Jika di tahun 2024 per Rp100 ribu hanya Rp15 ribu.
Di tahun 2025, tarif penukaran uang per Rp100 ribu menjadi Rp20 ribu.
"Saat ini sehari cuma 10 orang, ini sepi dibandingkan tahun kemarin. Mungkin karena biaya tukar yang naik menjadi Rp20 ribu," jelas Lina.
Kemudian Lina menjelaskan, biaya tukar Rp20 ribu, tidak sepenuhnya menjadi keuntungannya.
Namun seluruh keuntungan akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk disetorkan kepada bosnya.
Setelah diserahkan, ia akan menerima upah dari bosnya tersebut.
"Nanti setelah selesai, kita akan dapat upah dari pembagian untung penukaran uang," bebernya.
Lina berencana akan menjajakan uang baru sampai malam takbiran.
Hal ini ia lakukan guna menghabiskan stok uang yang ada.
Dan jika uang-uang ini masih tersisa, maka akan ia kembalikan lagi ke bosnya.
Jasa penukaran uang baru juga mulai menjamur di Kabupaten Ponorogo, berjejer di Jalan Protokol Bumi Reog.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengingatkan warga untuk tetap waspada.
Dimana tetap meneliti sebelum melakukan penukaran uang dimanapun berada.
"Diteliti dulu kalau mau ditukar. Dipastikan, diraba dan disandingkan dengan uang yang ada. Ada perbedaan bisa disampaikan ke kami," ungkap Andin, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Nasib Guru yang Bully Siswi SD Gegara Nunggak Bayar LKS Rp120 Ribu Bakal Pensiun, Disdik Tegas
Dia menjelaskan bahwa jajaran inteligen telah melakukan pendataan di Wilayah Hukum Ponorogo.