Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Ratusan warga binaan Lapas Kelas I Madiun mendapatkan kado manis pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).
Mereka memperoleh remisi khusus, yang diberikan usai salat Idulfitri berjamaah, serta acara silaturahmi saling bermaaf-maafan.
Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai mengatakan, ada 811 warga binaan mendapatkan remisi khusus.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya langsung dibebaskan setelah masa hukumannya dipotong.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin," ujar Andi Wijaya, dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (2/4/2025).
Ia menegaskan, remisi bukan hanya hak mereka, tetapi juga menjadi dorongan agar terus menjaga sikap positif selama menjalani masa hukuman.
Dirinya juga menambahkan, kebijakan remisi khusus merupakan bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Satu Narapidana di Lapas Kediri Bebas, 541 Lainnya Dapat Remisi Idulfitri 2025
“Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Andi Wijaya.
Sementara itu, warga binaan yang mendapat kebebasan langsung mengungkapkan rasa syukur mereka.
Salah satunya menyatakan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Terima kasih kepada pihak lapas atas kesempatan ini. Saya bertekad untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu," tandasnya.