Berita Viral

Kena Getok Harga Bayar Parkir Rp30.000, Wisatawan Kaget Mobilnya Malah Digembosi, Satpol PP Diam

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL MALAH DIGEMBOSI - Hasan, wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat, tampak sibuk mengganti ban mobilnya yang kempis saat parkir di sekitar kawasan Monas, Gambir, Rabu (2/4/2025). Ia menjadi korban parkir liar kena getok harga Rp30 ribu.

"Total ada 81 petugas yang kami kerahkan untuk tiap harinya," katanya.

Tiap kendaraan, Dishub Surabaya akan mengenakan tarif Rp20 ribu per hari untuk kendaraan roda empat dan Rp12.500 per hari untuk kendaraan roda dua.

"Tarif ini relatif terjangkau untuk masyarakat dan hanya berlaku selama periode promo," kata Jeane.

Periode parkir inap selama Idul Fitri berlangsung pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

Adapun syarat penggunaan parkir tersebut di antaranya tarif parkir tersebut berlaku selama periode promo dengan durasi minimal 24 jam/inap 1 hari, berlaku hanya untuk mobil dan motor.

Serta pemberlakuan tarif normal akan diberikan kepada kendaraan yang parkir lebih dari periode promo.

Baca juga: Tangis Sunarsih Gagal Mudik ke Gombong Gegara Bowo, Padahal Beli Tiket Bus Rp400 Ribu di Loket

Untuk diketahui, Surabaya menjadi salah satu titik curanmor tertinggi di Jawa Timur.

Pada Januari saja, tertinggi Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 25 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 14 kendaraan bermotor.

Sehingga, antisipasi curanmor saat ditinggal mudik pun diharapkan dapat ditingkatkan.

Di antaranya, dengan memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir berlangganan yang resmi.

Lokasi Parkir Inap Program Raya 25 Dishub Surabaya:

1. Park And Ride Mayjend Sungkono (kapasitas 94 R4 dan 60 R2)

2. Park And Ride Adityawarman (kapasitas 34 R4 dan 60 R2)

3. Park And Ride Kertajaya (kapasitas 10 R4 dan 20 R2)

4. Park And Ride Genteng Kali (kapasitas 20 R4 dan 200 R2)

5. Park And Ride Arif Rahman Hakim (kapasitas 25 R4 dan 40 R2)

6. Siola Gedung (kapasitas 50 R4 dan 270 R2)

7. Gedung Balai Pemuda (kapasitas 40 R4 dan 220 R2)

8. Convention Hall (kapasitas 50 R4 dan 100 R2)

9. Surabaya Expo Center/SB EC (kapasitas 300 R4 dan 200 R2)

Jumlah kapasitas: 623 R4 dan 1170 R2

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini