Ririn menegaskan perkara terhadap dua preman itu langsung ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
"Allhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya."
Saat ini, kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota untuk pengembangan lebih lanjut.
Ririn menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman.
"Kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres," kata Ririn saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Saat diamankan, kedua pelaku tampak ciut dan tak melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.
Kini kedua pelaku sudah berada di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Yeni Ikhlas Suami Tewas Dihakimi Massa usai Curi Ayam, Utang Rp30 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, sebelum TAD beraksi, istri pelaku justru sempat meminta uang ke pedagang.
Saat istri TAD minta uang itu, sikap pedagang dianggapnya bersikap arogan.
TAD dan istrinya mengaku mengambil iuran dan ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang.
"TAD kemudian mengantar istrinya pulang, lalu kembali lagi bersama DE, saudaranya, menemui pedagang itu," kata Binsar Sianturi, Jumat (4/4/2025).
Setelah TAD dan DE mendatangi lapak pedagang, keduanya marah dan mengacak-acak dagangan korban.
Usai beraksi, dua preman tersebut ditangkap polisi hingga saat dilakukan pemeriksaan, diketahui positif memakai narkoba jenis sabu.
Hal ini bakal didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Sementara proses pemeriksaan hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar.