Ribuan Pendatang Baru Berpotensi Masuk Surabaya Pasca Lebaran, Pemkot Intensifkan Pendataan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDATAAN INDEKOS - Satpol PP Kota Surabaya melakukan operasi yustisi sebagai pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar rumah indekos, di Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Surabaya, Rabu (26/2/2025). Pada arus balik Lebaran 1446 H/2025 M, Pemkot Surabaya akan kembali mengintensifkan pendataan kepada rumah kos maupun rumah sewa di masing-masing wilayah untuk mendata pendatang baru pasca Lebaran.

Penyebabnya karena beberapa faktor seperti peluang kerja, pendidikan, kesehatan, faktor keluarga, dan beberapa lainnya.

Baca juga: Fakta Asal Usul 3 Bocah SD Curi Motor di Gresik, Pendatang Luar Pulau, Bupati Gus Yani: Tercengang

Wali Kota Eri menegaskan tak akan membatasi warga luar kota yang ingin tinggal di Surabaya atau bahkan masuk KTP Surabaya.

Sekalipun demikian, Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi juga mengingatkan konsekuensi yang nantinya harus ditanggung masing-masing pemohon pindah masuk. 

Menurutnya, warga pendatang yang baru saja mengajukan pindah masuk ke KTP Surabaya tak bisa serta merta langsung mendapatkan intervensi dari pemkot.

Misalnya, bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin, bantuan permakanan untuk bayi stunting, dan program lainnya.

Melalui sebuah pernyataan, warga tersebut harus bersedia untuk tidak menerima bantuan selama 10 tahun awal di Surabaya.

"Kalau dia mau mengubah KTP, harus mau 10 tahun tidak dibantu (pemkot)," katanya.

Sebab, Pemkot Surabaya akan mengutamakan intervensi kepada warga "asli" atau yang lebih lama tinggal di Surabaya.

"Jangan sampai Surabaya tidak bisa selesai permasalahannya karena kedatangan orang dari luar Surabaya dan harus berbagi terus. (Warga asli Surabaya) Kapan makmurnya?" kata Cak Eri. 

Selain untuk memastikan tertib administrasi, pendataan tersebut juga sekaligus mengantisipasi potensi kriminal yang dilakukan warga pendatang.

Misalnya, pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Biasanya (penghuni) kos-kosan ini tambah akeh (banyak). Makanya, harus didata. Sebenarnya RT/RW mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Apabila pihaknya menemukan pendatang tanpa tujuan jelas dan membutuhkan bantuan segera, pemkot akan berkoordinasi dengan daerah asal untuk proses pemulangan.

Sehingga, intervensi dapat segera diberikan. 

"Kami akan koordinasi dengan pemda asal untuk memulangkan kalau nggak ada kejelasan kerja di mana," tandas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini. 

Halaman
123

Berita Terkini