Rincian Tarif Listrik PLN Pelanggan Non-subsidi April 2025 usai Program Diskon 50 Persen Berakhir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik PLN. Tarif listrik setelah program diskon 50 persen kembali diperbaharui pada April 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, Sabtu (5/4/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Tarif listrik setelah program diskon 50 persen kembali diperbaharui pada April 2025 bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Kebijakan baru memberlakukan tarif listrik nonsubsidi triwulan II tahun 2025 masih akan sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan pada bulan ke-4 ini.

Penetapan dan penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Pasalnya, Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM.

Baca juga: Tarif Listrik Per Maret 2025 Usai Diskon 50 Persen, Kembali Normal? Inilah Rinciannya Menurut PLN

Penyesuaian ini didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yang meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Lantas berapa rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025 untuk Golongan Pelanggan Non-subsidi?

Tarif Listrik PLN untuk Golongan Pelanggan Non-subsidi per April 2025

Berikut rincian tarif tarif listrik PLN untuk golongan Non-subsidi per bulan April 2025 terbaru, dikutip dari situs resmi PLN via Tribun Priangan:

  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70 
  • Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53

Baca juga: Tarif Listrik Diskon 50 Persen Diperpanjang sampai Lebaran 2025, Benarkah? ini Penjelasan Menko

Adakah Diskon Listrik 50 Persen PLN di Bulan April 2025?

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan. 

"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025). 

Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah. 

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini