Tarif Listrik Diskon 50 Persen Diperpanjang sampai Lebaran 2025, Benarkah? ini Penjelasan Menko
Pemerintah memberikan subsidi tarif listrik diskon 50 persen. Namun muncul isu bahwa tarif listrik diskon 50 persen diperpanjang hingga Lebaran nanti.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.
Adapun periodenya Januari dan Februari 2025.
Namun muncul isu bahwa tarif listrik diskon 50 persen diperpanjang hingga Lebaran nanti
Benarkah demikian?
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara.
Pihaknya memastikan pemerintah tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik listrik 50 persen.
Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen yang Dibeli Bisa Hangus saat Periode Habis? Simak Penjelasan PLN
"Tidak (akan diperpanjang)," kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (3/2/2025), dikutip dari Tribun Priangan.
Hal ini mendasar pada pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Adapun sebelumnya, senada dengan statemen Airlangga, Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti mengungkapkan komoditas tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi bulan lalu dengan tingkat penurunan harga mencapai 32,03 persen, serta andil deflasi sebesar 1,47 persen.

“Deflasi terjadi akibat adanya diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 2.200 VA di Januari 2025,” kata Amalia dikutip dari Kompas.com dari konferensi pers di kantor BPS, Senin (3/2/2024).
Menurutnya, dampak dari inflasi ini sejalan dengan panduan Consumer Price Index (CPI) manual, yang juga menjadi acuan kantor statistik dunia, juga termasuk BPS, dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Harga diskon dapat masuk dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa tetap sama dengan kondisi normal, serta jika harga diskon tersebut tersedia untuk banyak orang.
tarif listrik diskon 50 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
PLN
tagihan listrik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Ngaku Anggota TNI, Pria Asal Medan ini Gasak Motor Puluhan Wanita, Kini Ditahan di Kota Batu |
![]() |
---|
Cara Unik Warga Desa Bataan di Bondowoso Meriahkan HUT ke-80 RI, Gelar Lomba Menangkap Bebek |
![]() |
---|
Modus Licik Pria Asal Blora Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP, Berujung Diciduk Polisi Madiun |
![]() |
---|
Pengunduran Diri 1 Siswa di Sekolah Rakyat Jombang Teratasi, Kini Kuota Kembali Penuh |
![]() |
---|
Tampilan Beda Putri Pendidikan di JFC 2025 Lewat Kostum Defile Anatomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.