Permintaan Sukarno membuat Solikha mencuri emas milik majikannya lagi untuk membayar dukun santet.
"Karena tidak meninggal dunia setelah disantet, jadi minta uang lagi buat bayar dukun lagi, sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang, atau setara 10 kilogram," jelas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.
Kini, setelah ketiga pelaku ditangkap, mereka menghadapi jeratan hukum yang cukup berat.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Viral lainnya