TRIBUNJATIM.COM - Rudapaksa dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK UNPAD).
Pelaku yang bernama Priguna Anugerah ini menyalahgunakan tugasnya sebagai dokter.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna menyuntikkan obat bius ke korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Hal ini lantas menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Lebih lanjut, simak fakta dokter residen rudapaksa keluarga pasien di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nasib 7 Pasien Meninggal Ulah Pria Nyamar Dokter Bedah Jantung Selama 2 Bulan, RS Ketipu Gelar Palsu
5 fakta dokter residen rudapaksa keluarga pasienĀ
1 Pakai obat bius
Korban berusia 21 tahun saat itu menjaga ayahnya yang dirawat.
Kondisi ayah korban kritis dan membutuhkan transfusi darah.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, Rabu (9/4/2025).
Pelaku lantas mendatangi korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.
Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.
Korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.