TRIBUNJATIM.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan dokter residen anastesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, kepada keluarga pasien menjadi sorotan.
Dia telah menyalahgunakan obat bius untuk melancarkan aksinya.
Ya, dengan dalih cek darah, Priguna ternyata menyuntikkan obat bius kepada korban.
Kini terkuak dokter residen itu memiliki kelainan seksual.
Bahkan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyadari kelainan itu.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Dalih Cek Darah tapi Disuntik Bius, Ini Nasibnya
Dia diketahui mengidap somnophilia atau sindrom sleeping beauty.
Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka, di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Sindrom tersebut juga termasuk dalam kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.
Seseorang yang mengidap Somnophilia ini disebutkan mencoba membuat orang lain tidak sadar.
Bisa dengan memberi obat-obatan, kemudian dimanfaatkan secara seksual.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.
Pelaku, kata Surawan, bahkan juga sempat berkonsultasi ke psikolog karena hal tersebut.
Baca juga: Dokter Tirta Malu soal Kasus Dokter PPDS Cabuli Keluarga Pasien, Kemenkes Langsung Temui Dirut RS
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan."
"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.