Berita Viral

Baru Terungkap Korban Dokter PPDS Priguna Kini Jadi 3, Dirudapaksa dalam Sepekan di Ruang yang Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Priguna memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.

Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Drama saat Priguna Ditangkap, Dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

Punya Kelainan, Suka Lihat Korban Pingsan Lalu Diperkosa

Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), ternyata mengidap kelainan seksual yang membuatnya nekat memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.

Baca juga: Korban Pemerkosaan Dokter Anestesi Priguna Anugerah Bertambah Jadi 3 Orang

"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini