Berita Viral

Dicegat Ibu-ibu Ojol, Dedi Mulyadi Digeruduk Keluhan soal THR Rp 50 Ribu hingga Eksploitasi Driver

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DRIVER OJOL CEGAT DEDI MULYADI - Detik-detik mobil Dedi Mulyadi dicegat oleh seorang driver ojol wanita yang mengeluhkan soal THR hingga eksploitasi driver, Jumat (11/4/2025).

“Dapetnya itu kebanyakannya antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tapi kebanyakan Rp 50.000,” katanya.

Baca juga: Zaki Mahasiswa ITB Tak Malu Jual Basreng dan Jadi Driver Ojol, Nyaris Pingsan saat Sidang Skripsi

Diketahui, BHR bagi mitra ojol dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Mitra Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. 

Mitra Utama merupakan kategori tertinggi dengan syarat minimal 25 hari kerja per bulan, 200 jam online, dan tingkat penyelesaian order minimal 90 persen selama periode Maret 2024 hingga Februari 2025. 

Mitra dalam kategori ini berhak menerima BHR sebesar Rp 900.000. Sementara itu, kategori lainnya mendapatkan nominal lebih kecil, yaitu Mitra Juara Rp 450.000, Mitra Unggulan Rp 200.000, Mitra Andalan Rp 100.000, Mitra Harapan Rp 50.000.

Sementara itu, pemberian BHR oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) ternyata tidak merata, meskipun pengemudi telah lama menjadi mitra.

Nadi (42), seorang pengemudi ojek online yang telah beroperasi hampir sepuluh tahun, mengungkapkan bahwa ia tidak menerima BHR sama sekali.

Meskipun sudah lama, status Nadi sebagai pengemudi Gojek masih di tingkatan dasar. Di samping itu, ia juga melihat pengemudi lainnya yang tidak mendapatkan BHR.

“Tidak tahu. Saya kan basic, yang rendah. Walaupun begitu, ini banyak yang tidak dapat,” ujar Nadi dengan nada kecewa.

Baca juga: Syarat Dapat THR 2025 untuk Driver Ojol yang Punya 2 Akun, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Dibandingkan pengemudi lainnya, Nadi merasa ketidakadilan lebih dirasakan oleh pengemudi yang lebih tua darinya karena mereka tidak menerima BHR.

“Jujur kalau saya mah masih muda, ya 42 tahun. Yang umur-umur tua kayak gini nih banyak yang tidak dapat. Apalagi yang rumahnya jauh,” kata Nadi sambil melirik rekannya yang sedang menunggu orderan di Stasiun Tanahabang, Rabu (26/03/2025).

Menurut Nadi, keputusan pemerintah terkait aturan BHR dinilai belum siap dan belum layak untuk diterapkan.

Sebagai pengemudi ojol aktif, ia sudah mengetahui peraturan tentang BHR ini sejak tahun lalu.

Meskipun sudah dibahas lama oleh pemerintah, Nadi menilai  peraturan ini masih belum siap untuk dilaksanakan.

“Itu aturan sudah dari jamannya Jokowi (Joko Widodo). Tahun kemarin sudah ada, cuma belum terlaksana. Sekarang saja di zaman Prabowo baru terlaksana, cuma gocap,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah agar tidak membuat peraturan baru jika dirasa belum sesuai dengan keadaan masyarakat.

“Makanya Menteri tidak usah ngomong macam-macam deh. Kalau kamu tidak berani ngegebrak, tidak usah ngomong,” katanya dengan berapi-api.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini