70 Mahasiswa Asing Berebut 20 Kuota Beasiswa Kuliah di Madura, UTM Prioritaskan 5 Warga Palestina

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WISUDA XXXVIII UTM : Hingga saat ini telah terdata sebanyak 70 mahasiswa asing dari berbagai negara mendaftar kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Dari total 126 pendaftar mahasiswa asing dari 20 negara di tahun lalu, hasil seleksi UTM menjaring sebanyak 11 mahasiswa asing dari enam negara; Tajikistan, Pakistan, Malaysia, Nigeria, Sudan dan Ethiopia

Selain itu, 7 program studi (prodi) di UTM juga telah mendapatkan Akreditasi Unggul Internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA). Tujuh prodi terakreditasi Unggul Internasional itu terdiri dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Prodi Manajemen, Akuntansi, Ilmu Pembangunan, Ilmu Komunikasi, Sastra Inggris, dan Agribisnis.

“Alhamdulilah untuk mahasiswa dalam negeri, berasal dari 35 provinsi di Indonesia. Total kan ada 38 provinsi, nah 35 provinsi itu sudah ada perwakilan di UTM,” paparnya.

Kesempatan anak bangsa untuk kuliah di UTM semakin terbuka lebar. Selain melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), UTM juga telah mengembangkan program-program jalur masuk, salah satunya program Jalur Mandiri  yang telah dikembangkan menjadi 6 jalur masuk. Di antaranya Jalur Reguler, Kerjasama, Golden Ticket, Afirmasi, dan Jalur Prestasi

“Termasuk jalur beasiswa di luar KIP kuliah. Sebenarnya ada 60 slot beasiswa, namun 20 di antaranya untuk warga asing. Sementara 40 beasiswa lainnya untuk mahasiswa dalam negeri. Beasiswa ini disiapkan UTM, tapi bagi mereka yang berprestasi,” ujar Prof Safi’. 

Ada tiga kategori prestasi yang bisa mendapatkan beasiswa dari UTM. Pertama Hafiz Quran, kedua mempunyai Qiroatul Kutub atau kemampuan membaca Kitab Kuning, dan ketiga memiliki prestasi kepemimpinan. 

“Biasanya yang pernah menjadi Ketua OSIS misalnya saat SMA, atau pengurus saat di pondok pesantren. Nah itu yang kami berikan beasiswa,” jelasnya.

Prof Safi’ menjelaskan, tahun ini Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi RI telah merubah pola pembagian pagu beasiswa KIP Kuliah kepada seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pagu beasiswa diberikan secara merata ke seluruh PTN. Namun saat ini, pembagiannya berdasarkan mahasiswa yang memenuhi kualifikasi sebagai penerima KIP Kuliah. Sehingga dimungkinkan mahasiswa di satu kampus semuanya mendapatkan KIP Kuliah, atau bisa jadi di kampus yang lain tidak ada satu mahasiswa pun yang menerima KIP kuliah karena tidak memenuhi kualifikasi penerima KIP Kuliah.

“Pada SNBP tahun lalu, UTM kebagian 624 pagu KIP Kuliah. Saat ini pula, rektor bukan lagi sebagai penentu urusan penerimaan KIP Kuliah. Melainkan langsung ditentukan Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi, berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan,” pungkas Prof Safi’. 

Berita Terkini