Mereka mengaku telah menerbangkan balon udara dari Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Tulungagung, dengan untaian petasan di bawahnya.
Salah satu petasan ukuran besar kemudian jatuh dan meledak di atap rumah Marsini, hingga menyebabkan kerusakan parah.
Kapolres Bandung, AKP Anwari, mengaku sudah melimpahkan 10 anak ini ke Polres Tulungagung.
"Karena mereka semua masih di bawah umur (kurang dari 18 tahun) maka yang berhak menyidik Polres," jelas Anwari, Minggu sore.
Baca juga: Balon Udara Bisa Ganggu Jaringan Listrik, PLN UPT Madiun Ingatkan Pemadaman 8 Kabupaten Tahun 2020
Baca juga: Ledakan Petasan yang Jatuh Dari Balon Udara Tulungagung, Timpa Rumah dan Mobil, Saksi: Suasana Gelap
Anak-anak ini rata-rata duduk di bangku SMP dan SMA/SMK kelas 1.
Secara khusus, perkara mereka ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung.
Selain 10 anak ini, Polsek Bandung masih mencari lima anak lain yang belum kooperatif.
"Dari penjelasan 10 anak ini, masih ada lima anak lainnya yang belum kami temukan. Mereka sedang kami cari," sambung Anwari.
Ia menegaskan, identitas lima anak ini sudah diketahui.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com