Penjelasan SMPN 1 Kasiman Bojonegoro Soal Dugaan Pungli, Sebut Selesai Lewat Mediasi: Sukarela

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUNGLI - SMPN 1 Kasiman melaksanakan mediasi yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan komite sekolah, LBH Kinasih, Dinas Pendidikan Bojonegoro, serta tiga orang wali murid.

“Seluruh dana sumbangan dikelola oleh bendahara sekolah. Komite sama sekali tidak memegang uang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah selesai melalui proses mediasi.

"Laporan dugaan pungli itu sudah kami lakukan gelar di Polres, setelah itu dilakukan mediasi di sekolah dengan melibatkan semua pihak," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid melapor ke Polisi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Para wali murid didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih, secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polsek Kasiman dan Polres Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya para wali murid diminta membayar senilai Rp700 ribu per siswa pada tahun ajaran 2022/2023 oleh pihak Komite Sekolah SMPN 1 Kasiman. Uang tersebut sedianya digunakan untuk pembangunan salah satu gedung yang rusak.

Penasehat hukum dari LBH Kinasih, R. Darda Syahrizal, menyebut pungutan tersebut melanggar regulasi yang ada. Dia menjelaskan, seyogyanya pembangunan fisik di sekolah negeri seharusnya ditanggung oleh dana pemerintah, bukan dibebankan kepada orang tua siswa.

“Pungutan ini jelas melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 serta sejumlah pasal dalam KUHP baru, seperti Pasal 492 dan Pasal 486,” tegas Darda dalam keterangannya.

Selain melaporkan ke aparat penegak hukum, LBH Kinasih juga telah mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Bojonegoro guna menyampaikan langsung keluhan dari para wali murid.

Berita Terkini