Adapun insiden pembakaran mobil polisi menjadi pintu masuk terbukanya sejumlah persoalan lama yang selama ini luput dari perhatian publik.
Peristiwa ini bukan hanya menyorot aksi brutal massa terhadap aparat.
Tetapi juga menyingkap sisi kelam dari sebuah kawasan padat yang nyaris tak tersentuh sistem administrasi pemerintahan.
Sisi lain di balik kasus tersebut terungkap mulai dari status kependudukan, lahan yang tidak jelas, hingga ketiadaan struktur lingkungan resmi seperti RT dan RW.
Dedi mengungkap, banyak warga Kampung Baru tidak memiliki KTP Depok meski sudah menetap puluhan tahun di sana.
Ia mendapati banyak warga di sana sudah tinggal selama puluhan tahun meski KTP berasal dari luar Depok.
Bahkan, sebagian diduga tak memiliki KTP sama sekali.
"Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat."
"Bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus," ucap Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
Penduduk yang lebih banyak memiliki identitas Bekasi dan Karawang seolah hidup dalam senyap.
Meski saat diperiksa kebanyakan rumah di sana juga tidak mengantongi sertifikat resmi.
"Kemudian ada yang punya rumah bersertifikat, lalu ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya," ujarnya.
Tak hanya itu, penduduk setempat juga diketahui beberapa kali absen dalam menggunakan hak memilihnya di Pemilu.
"Tidak pernah memilih (Pemilu) karena ikut di Jakarta juga enggak, milih di Jakarta dan di Depok pun enggak," tutur Dedi.
Persoalan kependudukan ini menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan, terlebih karena erat kaitannya dengan konflik tanah.