Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Musim panen raya, petani di Tuban keluhkan harga padi masih dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Jumat (25/4/2025).
Saat ini Pemerintah telah menetapkan HPP, gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, namun manisnya harga tersebut masih belum dirasakan oleh petani di Kabupaten Tuban.
Kusman, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban, mengatakan bahwa selama musim panen raya dalam beberapa bulan terakhir, harga gabah hanya berada di kisaran Rp6.100 per kilogramnya.
“Kemarin masih dibawah HPP,” ujarnya.
Kusman menilai, dengan harga Rp6.100 petani di Kabupaten Tuban hanya mendapatkan untung Rp100 saja.
Baca juga: Surplus Produksi Padi di Kediri Capai 80.000 Ton, DPRD Beri Apresiasi, Dorong Petani Berinovasi
Sebab, dari hitungan yang dilakukan oleh SPI, biaya pokok produksi padi per kilogramnya sudah mencapai Rp6.000.
“Kita Telah melakukan perhitungan keuntungan, hanya berkisar Rp100 saja” imbuhnya.
Dengan keadaan ini Kusnan juga tidak sepenuhnya menyalahkan tengkulak. Sebab, HPP Rp6.500 adalah harga pembelian pemerintah bukan harga pembelian di petani.
Baca juga: Lansia 76 Tahun di Tuban Meninggal saat Gowes, Terjerembab di Tengah Sawah
Ia beranggapan seharusnya pemerintah bukan menetapkan HPP melainkan memberlakukan harga dasar.
Hal ini dirasa penting untuk melindungi produk pertanian, terlebih masih sering ditemukan pembelian padi dengan harga dibawah Rp6.500 per kilogramnya.
“Kemarin sempat rapat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kita sampaikan selama masih menggunakan HPP, harga padi tidak bisa sesuai harapan petani itu pembelian pemerintah,” bebernya.
Baca juga: Tradisi Unik Warga Desa Jadi Tuban, Gelar Lebaran Ketupat Sapi untuk Menghormati Ternak
Untuk harga dasar Rusman berharap, bisa mencapai Rp7.000. Dengan demikian, jika biaya pokok produksi Rp6.000 petani akan mendapatkan untung Rp1.000 per kilogramnya.
“Harapannya harga dasar Rp7.000 agar petani masih mendapatkan untung Rp1.000,” pungkasnya