Berita Viral

Wanita Kehilangan Rp189,9 Juta usai Didatangi 4 Pria Ngaku Intel, Dituduh Terlibat Transaksi Narkoba

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PEMERASAN - Wanita inisial YNW (27) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat pria mengaku intel polisi, Kamis (13/3/2025). Ia mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp189.900.000 usai didatangi empat pria yang mengaku sebagai intel polisi.

"Untuk urus paspor per orang kami diminta Rp25 juta," katanya.

Saat itu Ahmad Nurul dan sepupunya sama sekali tidak merasa curiga terhadap RK.  Ketika berangkat ke Jakarta, Ahmad Nurul bahkan mengajak serta kedua anaknya dan istrinya.

Ia menganggap perjalanan ke Jakarta ini sebagai sebuah perjalanan perpisahan sebelum mereka berangkat bekerja ke luar negeri.
 
RK mengantar keduanya ke Terminal Bungurasih.  RK memberi tahu mereka bahwa di Terminal Pulo Gebang nanti akan ada seseorang yang menjemput dan mengantar mereka ke sebuah hotel di daerah Bekasi.

RK juga meminta uang sejumlah Rp5 juta sebagai pengganti biaya pembelian tiket bus dan biaya sewa hotel selama mereka berada di Jakarta.
 
Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 11 jam, keduanya akhirnya sampai di Jakarta.

Baca juga: Kesal Jadi ATM Berjalan, Kepala Desa di Kabupaten Madiun Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan, Diperas

Sesampainya di lokasi, memang ada seseorang yang menjemput mereka. Keduanya kemudian diantar menuju hotel.

"Waktu sampai hotel kami ditinggal dibiarkan di lobby, orang yang mengantar lalu pergi. Sedangkan, nomor RK kami hubungi tidak aktif. Gara-gara ditinggal waktu di Jakarta kami sampai tinggal di kos selama 3 bulan," ungkapnya.

"Pokoknya dalam 3 hari kami kehilangan uang Rp 125 juta," imbuhnya.

Belakangan Ahmad Nurul menelusuri di RZ ini laki-laki asal Sampang. Dia dulu memang memiliki bisnis agency memberangkatkan orang Indonesia kerja ke luar negeri.

Namun, usaha itu ternyata sudah lama tutup. Oleh karena itu, Keduanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini