Berita Viral

Alasan Haji Endang Bangun Jembatan untuk Kampung 15 Tahun Lalu, Modal Rp 5 M, Kini Dipermasalahkan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMBATAN PERAHU VIRAL - Pengendara melintasi jembatan perahu Haji Endang di Anggadita, Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Jembatan itu kini dipermasalahkan padahal sudah ada sejak 15 tahun lalu. Dibuat dengan modal Rp 5 miliar.

Menurut dia, ia harus beberapa kali meminjam ke bank untuk membangun jembatan itu.

Jembatan Haji Endang kini menjadi akses mobilitas warga, dengan tarif Rp 2.000.

Haji Endang mengatakan, pendapatan dari jembatan itu yakni Rp 20 juta per hari.

Hasil pendapatan ini digunakan untuk biaya operasional sebesar Rp 8 juta per hari.

Biaya operasional ini termasuk perawatan, penerangan, hingga upah pekerja.

Selain itu juga dipakai untuk perawatan termasuk untuk jalan akses menuju jembatan.

Tarif itu menurut dia juga bukan tarif yang kaku, karena kadang ada warga yang membayar Rp 1.000, bahkan kadang tak membayar karena lupa membawa uang.

Baca juga: Gagal Dibiayai BTT Provinsi, Perbaikan Jembatan Junjung Tulungagung Akan Diperbaiki Pemkab Sendiri

Sebelumnya, akun resmi BBWS Citarum @pu_sda_citarum menyebut, pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 juga mengatur bahwa pemanfaatan sempadan sungai hanya dapat dilakukan untuk kegiatan tertentu yang harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

Keberadaan jembatan ini dinilai mengganggu fungsi alam sungai terutama saat debit air meningkat atau terjadi banjir.

BBWS mendorong koordinasi antara pihak pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS CItarum guna mendapat solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar.

Adapun Haji Endang menyebut, jembatan itu telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).

Ia juga mempertanyakan mengenai protes BBWS padahal jembatan sudah ada selama 15 tahun.

"Walaupun saya izin sebenarnya ada yah, bolehlah anggap saya ilegal, tetapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan baru sekarang, sudah 15 tahun berjalan," ujar Endang.

Endang juga mempertanyakan mengapa hanya jembatan perahunya yang dipersoalkan dan dipasang spanduk.

Halaman
123

Berita Terkini