TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan Haji Endang bangun jembatan perahu berbayar yang kini dipermasalahkan.
Padahal, jembatan Haji Endang yang berada di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat sudah ada sejak 15 tahun lalu.
Belakangan, jembatan yang dibuat pria bernama lengkap Muhammad Endang Junaedi itu dianggap tak memiliki izin.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk pada Senin (28/4/2025)
Dalam spanduk tersebut, BBWS menyampaikan, jembatan tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melansir dari Kompas.com, Haji Endang menyampaikan, pembangunan jembatan tersebut bermula di tahun 2010.
Saat itu seorang tokoh Dusun Rumambe menyampaikan keluhan kepada Haji Endang mengenai desanya yang terisolasi.
"Karena jalan buntu, agar kampungnya enggak terisolasi maka perlu dibangun penyeberangan. Dulu ini tempat menyeberang kerbau," kata Haji Endang.
Saat itu, Haji Endang meminta izin kepada Dadang S Muchtar selaku Bupati Karawang masa itu.
Namun karena beberapa alasan, termasuk risiko, Dadang menyarankan agar Endang menjalankan sendiri.
Singkat cerita, jembatan yang membelah Sungai CItarum itu pun kemudian dibuat.
Baca juga: Pendapatannya Rp20 Juta Sehari, Haji Endang Bingung Jembatan Miliknya Terancam Tutup, Sudah 15 Tahun
Jembatan awalnya berbahan kayu, namun pada 2014 jembatan itu pernah karam.
Ia kemudian memutar otak guna memikirkan konsep jembatan penyeberangan yang aman.
Pada akhirnya, tercetuslah ide untuk membuatan jembatan menggunakan besi atau perahu ponton.
"Kita otodidak aja. Kita pikirkan juga safety-nya," Endang menatakan, jembatan itu dibuat dengan modal mencapai Rp 5 miliar.