TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kerap menjadi sorotan, hingga akhirnya membuat warga Jawa Timur juga ingin mendapatkan fasilitas serupa.
Hal ini akhirnya yang membuat Alfiyah Nimah, warga Lamongan, Jawa Timur menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Alfiyah ingin mendapatkan kebijakan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melihat kebijakan yang meringankan warga, Alfiyah juga ingin kebijakan itu diterapkan di Jawa Timur.
Baca juga: Beda Nasib Anne Ratna Mustika dengan Mantan Suaminya Dedi Mulyadi, Cerai setelah 20 Tahun Menikah
Memang, setelah Dedi Mulyadi menerapkan aturan itu, Khofifah Indar Parawansa belum ada tanda menginisiasi menerapkan kebijakan serupa.
Alfiyah pun berinisiatif mengajukan gugatan terhadap Gubernur Khofifah. Sidang perdana digelar Rabu (30/4).
Namun, sidang pertama itu ditunda karena Biro Hukum Provinsi Jawa Timur yang datang mewakili Gubernur Khofifah belum mengantongi surat kuasa.
Baca juga: 100 Orang Jadi Korban Video Hoaks Gubernur Jatim Khofifah, Tertipu Motor Murah Seharga Rp 500.000
Mochammad Sholeh, kuasa hukum Alfiyah Nimah, menjelaskan alasan gugatan tersebut. Ia berpendapat bahwa penghapusan denda pajak merupakan kebijakan yang sangat pro-rakyat, sebab kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Sholeh juga menambahkan bahwa berdasarkan pantauan media sosial, banyak warga Jawa Timur menginginkan kebijakan serupa yang mencakup kendaraan roda dua dan empat, termasuk pokok pajak, denda, balik nama, dan pajak progresif.
“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujar Sholeh.
Baca juga: Modus Kejahatan Tiga Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Gubernur Jatim Khofifah Promosi Motor Murah
Sholeh juga menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur. Banyaknya temuan kasus memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Beberapa solusi alternatif juga telah disiapkan. Apabila Gubernur Khofifah keberatan, maka pengampunan pajak hanya dikhususkan bagi kendaraan di bawah 2000 cc.
Sebab pemilik kendaraan di bawah 2000 cc umumnya kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Antrean Warga di Kantor Samsat Bojonegoro Membludak, Bayar Pajak Kendaraan Pasca Libur Lebaran
"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porshe, Ferrari kalau tidak diberi pengampunan masyarakat ke bawah ya gak bingung, wong selama ini hanya bisa lihat di TV. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," ucap Sholeh.
Sementara itu, Adi Sarono Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa hari itu datang ke sidang untuk mewakili Gubernur Khofifah mengadvokasi kepentingan masyakarat Jawa Timur.
Baca juga: Kapolda Jatim Janji Terus Kembangkan Kasus Penipuan Video Hoaks Gubernur Khofifah Tawarkan Motor
Namun, ia mengaku untuk sementara belum bisa memberi komentar tentang substansi perkara karena belum menerima secara formal naskah gugatan.