"Makanya saya tidak menemui mereka (Irjen PKP). Apa urusannya dengan kita?" ungkap dia.
"Kemarin mereka ketika audiensi, kan kita tidak tahu. Baru ketika (BSPS) ada masalah baru ke kita," keluh dia.
Menurut Fauzi, seharusnya ada hitam di atas putih terkait program BSPS itu, sehingga ada kejelasan mengenai mekanisme dan teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep.
Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2025 lalu, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Hasil penelusuran Kompas.com, penyimpangan yang ditemukan di antaranya bantuan salah sasaran, upah pekerja tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com