Berita Viral

Bupati Sumenep 'Lepas Tangan' soal Dugaan Korupsi yang Buat Rasul Dipecat, Kini Pak Guru Jadi Tukang

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGGAPAN BUPATI SUMENEP - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sebuah acara. Bupati tanggapi seolah 'lepas tangan' terhadap kasus dugaan korupsi BSPS.

"Makanya saya tidak menemui mereka (Irjen PKP). Apa urusannya dengan kita?" ungkap dia.

"Kemarin mereka ketika audiensi, kan kita tidak tahu. Baru ketika (BSPS) ada masalah baru ke kita," keluh dia.

Menurut Fauzi, seharusnya ada hitam di atas putih terkait program BSPS itu, sehingga ada kejelasan mengenai mekanisme dan teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep.

Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2025 lalu, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Hasil penelusuran Kompas.com, penyimpangan yang ditemukan di antaranya bantuan salah sasaran, upah pekerja tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini