Berita Viral

Ternyata Uang Rp 1000 Perbulan Buruh Tekstil Bukan Gaji, Disdagperinaker Jelaskan Sistem 'No Pay'

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERIBU BUKAN GAJI - Penjelasan terkait uang Rp 1000 yang didapatkan buruh pabrik tekstil disampaikan oleh pemerintah setempat, menurut pihaknya ada sistem tertentu untuk membayar para buruh.

Merasa diperlakukan tidak adil, Sugiyatmo kemudian melapor ke Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan Perindustrian Tenaga Kerja (Disperinaker) Karanganyar dengan memanggil pihak personalia dari perusahaan terkait.

Sugiyatmo mengungkapkan, pihak perusahaan berdalih bahwa gaji Rp 1.000 itu diberikan semata agar rekening para buruh tetap aktif dan tidak diblokir pihak bank.

"HRD sempat dipanggil Dinas terkait pemberian upah seribu rupiah per bulan, alasan mereka bilang ini bukan mainan dan beralasan itu untuk menghidupkan rekening bank para buruh biar enggak mati," ujar dia.

Tidak terima dengan alasan tersebut, Sugiyatmo dan beberapa rekannya yang mengalami nasib serupa memutuskan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Gugatan mereka dikabulkan oleh hakim yang memerintahkan perusahaan untuk membayar hak-hak para pekerja tersebut.

Meski begitu, eksekusi putusan masih harus menunggu karena perusahaan diberi waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan.

Baca juga: Bupati Lumajang Terima Laporan Perusahaan Belum Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK hingga Tahan Ijazah

NASIB PILU BURUH - Ilustrasi uang seribu rupiah. Sugiyatmo sudah bekerja di sebuah perusahaan tekstil sejak tahun 1993, tak lama setelah lulus STM. Namun, sejak Juli 2024, dia tak lagi masuk kerja karena dirumahkan. Yang mengejutkan, selama masa itu, gaji yang masuk ke rekeningnya setiap bulan hanyalah Rp 1.000. (freepik.com/X.com/@tsagabi)

Selama masa dirumahkan, Sugiyatmo mencoba bertahan hidup dengan bekerja serabutan. Ia merasa kecewa karena setelah puluhan tahun mengabdi, baru kali ini diperlakukan tidak manusiawi.

"Saya sudah kerja di perusahaan sejak 1993 atau sudah 32 tahun lulus dari STM saya langsung kerja di sini, namun baru kali ini saya diperlakukan seperti ini," ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini