Berita Viral

Petantang-petenteng Palak Pedagang Es Teh sampai Rp700.000, Anggota Ormas Kecut saat Ditangkap

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ORMAS PALAK PENJUAL ES TEH - Ilustrasi anggota ormas palak penjual es teh Solo Rp300.000 di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku kini ditangkap.

Tak hanya itu, sang pedagang mengaku ada lima pungutan lain yang tidak berkarcis.

Video tersebut kemudian viral usai diunggah oleh akun Instagram @ceritaombotak pada Senin (12/5/2025).

Menanggapi viralnya pungutan liar di Pasar Sandang Jatibarang, Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan membantah jumlah pungutan yang beredar viral di media sosial.

Agus sendiri mengaku sudah melihat video yang viral tersebut.

Namun, menurut Agus, konten dengan narasi jumlah retribusi ke pedagang mencapai 30 pungutan itu terlalu berlebihan.

Sebab, setelah dikumpulkan, hasilnya hanya ditemukan tidak lebih dari 10 pungutan.

"Mohon maaf, saya bukan membela warga saya," ujar dia kepada Tribun Cirebon, Rabu (14/5/2025).

"Tapi itu terlalu berlebihan kalau ada yang menyebut sampai 30 pungutan, ternyata setelah dikumpulkan itu hanya di bawah 10 pungutan," katanya.

Dia menyampaikan, di Pasar Sandang Jatibarang sebenarnya memang ada pungutan yang diminta kepada pedagang.

Menurutnya, pungutan ini bersifat legal untuk biaya kebersihan dan keamanan.

Baca juga: Sebar Ikan di Kubangan Air Jalan Rusak, Warga Sindir Pejabat Cuma Ngonten & Ngopi: Mancing Sini!

Sedangkan apabila ada pungutan lain di luar itu, kata Agus, hal itu di luar dari sepengetahuan pemerintah desa.

Ia pun menilai, retribusi yang dipungut hingga viral tersebut dilakukan oleh perseorangan atas inisiatif sendiri.

"Di luar daripada itu (kebersihan dan keamanan), itu saya tidak mengetahui," ujar dia.

Menyikapi hal itu, petugas gabungan dari TNI-Polri hingga Satpol PP menggelar penertiban oknum diduga preman di kawasan Jatibarang.

Sedikitnya ada 16 oknum diduga preman diamankan petugas pada Rabu (14/5/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini