Berita Viral

Petantang-petenteng Palak Pedagang Es Teh sampai Rp700.000, Anggota Ormas Kecut saat Ditangkap

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ORMAS PALAK PENJUAL ES TEH - Ilustrasi anggota ormas palak penjual es teh Solo Rp300.000 di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku kini ditangkap.

Mereka diduga melakukan pungutan liar atau pungli untuk retribusi kepada para pedagang Pasar Sandang Jatibarang.

Tangkapan layar unggahan Instagram @ceritaombotak pada Rabu (14/5/2025). Video deretan karcis pungutan ke pedagang Pasar di Indramayu menjadi viral. Kuwu Jatibarang membantah narasi jumlah karcis yang mencapai 30 pungutan. (Tangkapan layar Instagram)

Oknum diduga preman yang diamankan langsung dibawa ke kantor Saber Pungli Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.

Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.

Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli.

"Untuk sementara yang diamankan ada 16 orang," ujar dia kepada TribunCirebon.com.

Dari hasil penyelidikan awal, pungutan retribusi yang mereka ambil dari para pedagang hingga viral tersebut diduga dilakukan oleh oknum perseorangan.

Namun, sebagian ada yang mengatasnamakan organisasi pada karcis yang mereka buat.

"Jadi ini dilakukan perseorangan bukan atas perintah ormas," ujar Kompol Darli.

Penertiban oknum diduga preman yang pungut retribusi ke pedagang Pasar Sandang Jatibarang saat dikumpulkan petugas di RTH Jatibarang Indramayu, Rabu (14/5/2025). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini