"Tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini, kami akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,"
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarki (pembakaran) yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," tegas Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com