Polda Jatim Tangkap Kurir Sabu 1 Kg Jaringan Malaysia, Disimpan di dalam Rongga Shock Breaker

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUMPAS KEJAHATAN NARKOTIKA-Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan barang bukti shock breaker roda depan motor yang dimodifikasi menjadi wadah penyimpanan sabu 1 kg.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap kurir sabu seberat satu kilogram yang menyimpan barang haramnya dalam rongga kosong onderdil selongsong pegas shock breaker roda depan motor. 

Tersangka KF (36) warga Panceng, Kabupaten Gresik, Jatim.

Ternyata, serbuk sabu tersebut, dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar satu kilogram.

Lalu, puluhan plastik berisi sabu tersebut, dimasukkan ke dalam celah ruang kosong pada rongga tabung selongsong pegas shock breaker. 

Rongga tabung tersebut menjadi ruang kosong untuk kumparan per berfungsi menegang dan mengendur. 

Baca juga: PJR Polda Jatim dan BNNP Tangkap Kurir Sabu 7 Kg di Tol Surabaya-Mojokerto, Hendak Dikirim ke Madura

Namun, jika kumparan per tersebut dibuang, maka terciptalah rongga kosong berukuran panjang dua kali jengkal tangan orang dewasa. 

Nah, melalui modus tersebut dipakai oleh komplotan Tersangka KF menyelundupkan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh petugas bandara.

Terdapat delapan selongsong shock breaker motor yang menjadi wadah pengemasan sabu dari jaringan pengedar kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia. 

Baca juga: Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya semula memperoleh informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu yang disimpan dalam onderdil kendaraan. 

Paket onderdil tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Malaysia dengan tujuan si penerima paket barang berlokasi di Kabupaten Gresik. 

Setelah berkoordinasi Bea Cukai Juanda Surabaya, penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan Control Delilvery (CD) dengan cara menyamar sebagai petugas jasa pengiriman paket barang. 

Baca juga: Pedagang Boneka di Jember Jadi Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, Sembunyi di Kandang Ayam

Cara tersebut dilakukan guna melacak si pemilik barang haram tersebut. Ternyata, Tersangka KF menerima barang tersebut di sebuah warkop kawasan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

"Modus berbagai cara paling utama dan menarik, yakni pengiriman jasa pengiriman dari Malaysia dengan modus pengiriman peralatan yaitu shock breaker," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025). 

Tersangka KF (36) menjadi perantara dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu yang di perintah oleh Pelaku M (DPO) melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Paket sabu 1.020 gram itu, dikirimkan dari Malaysia melalui jasa ekspedisi penerbangan pesawat. 

Paket sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga selongsong pegas shock breaker roda depan motor, dengan nama penerima paket fiktif, agar tak terdeteksi petugas. 

Paket sabu tersebut bakal diserahkan oleh seorang bandar di salah satu kamar hotel Kabupaten Lamongan, sesuai petunjuk Pelaku M. 

Ternyata, lanjut Robert, Tersangka KF sudah membantu pengiriman paket barang haram sesuai peringkat Pelaku M sebanyak 10 kali. 

Setiap berhasil melakukan pengiriman paket barang tersebut, Tersangka KF bakal memperoleh imbalan sekitar Rp10 juta rupiah. 

Kini, ungkap Robert, pihaknya sedang mengembangkan sosok si pemberi perintah terhadap Tersangka KF. 

Ternyata, berdasarkan pengakuan Tersangka KF, terdapat dua nama bandar yang menjadi bos dalam bisnis haram tersebut, yakni Pelaku M dan Pelaku F. 

"Mereka DPO kami masih kembangkan," pungkasnya. 

Berita Terkini