Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk 2 Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang dikemas wadah kotak makanan plastik

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
DITANGKAP POLISI-Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang dikemas wadah kotak makanan plastik Tupperware berhasil ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Minggu (20/4/2025) dini hari. Belasan paket sabu dikemas dalam Kotak Plastik  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang dikemas wadah kotak makanan plastik Tupperware berhasil ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Minggu (20/4/2025) dini hari.

Informasinya, para tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu, Jatim dan WR (35) warga Surabaya. 

Mereka ditangkap setelah diintai oleh petugas di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan  Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ternyata, kedua tersangka melakukan pengiriman paket narkotika jenis sabu sebanyak itu, dari Kota Surabaya menuju ke Balikpapan. 

Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim dan kini sedang dilakukan pengembangan kasus. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penjualan BBM Shell di Tuban Naik 100 Persen - Pengakuan Kurir Sabu 15 Kilogram

Mengenai sumber asal pasokan barang narkotika jenis sabu tersebut, Kurnia menyebutkan, pasokan yang dikirim para tersangka merupakan jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah, dari Iran.

"Iya informasinya seperti itu (jaringan Timur Tengah). Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, pada Kamis (23/4/2025). 

Kurnia menerangkan, kedua tersangka ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan Minggu (20/4/2025) dini hari.

Baca juga: Pengakuan Kurir Sabu 15 Kilogram yang Diamankan BNN di Madura, Tergiur Upah Rp20 Juta, Residivis

Penangkapan keduanya, bermula dari informasi yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba. 

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, selama beberapa hari, petugas kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman sabu.

"Barang mau diantar ke Balikpapan. Asal dari Surabaya," katanya. 

Baca juga: Anggota Polsek Wonocolo Bekuk Kurir Sabu, Sudah Kirim 2 Kali, Disimpan di dalam Bungkus Rokok

Saat digeledah, lanjut Kurnia, barang narkotika jenis sabu yang dibawa oleh kedua pelaku dikemas dalam wadah kotak plastik makanan; Tupperware. 

Tercatat, sembilan kotak Tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram. Kemudian, 13 kotak Tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram

Lalu, belasan kotak Tupperware berisi sabu tersebut dimasukkan dalam wadah satu tas ransel warna hitam, dan kotak kardus cokelat

Kemudian, ada juga barang bukti lain yang disita Polisi, yakni dua ponsel milik tersangka. 

"2 laki-laki ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Mereka membawa 22 kg sabu dikemas dalam kotak tuperware yang dimasukkan di tas ransel dan satu kotak kardus," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved