Jan Hwa Diana Diperiksa di Polda Jatim

Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Polda Jatim Gercep Periksa 25 Saksi, Bakal Ada yang Susul Diana?

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIANA RESMI KE POLDA JATIM - Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono memberikan pernyataan bahwa Diana resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sejak Kamis (22/5/2025) sore

Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil Toyota Innova yang membawa Diana tiba di ujung halaman parkir Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Diana baru saja dijemput penyidik Polda Jatim dari Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya. 

Diana yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye itu, tampak dibawa keluar dari dalam ruang kabin penumpang. 

Diana tampak memakai masker penutup hidung dan mulut warna putih, rambut panjang sepunggung yang berwarna pirang itu tergurai sepanjang berjalan menyibak kerumunan awak media. 

Kendati berstatus tersangka yang sedang menjalani proses tahanan, tata rias wajah Diana seperti tak berkurang kualitasnya, seperti sebelum berstatus hukum sebagai tersangka. 

Namun, Diana tetap saja memilih bungkam meskipun dicecar berbagai pertanyaan dari belasan awak media yang sudah menunggunya sejak siang. 

Ia tampak berjalan menundukkan kepala, seraya mendekap sebuah buku tulis bersampul warna ungu. 

Terlepas dari itu semua. Lantas mengapa Diana memakai kaus tahanan, saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim kali ini. 

Memang, Diana sudah berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana pengerusakan yang kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor, Paul Stephanus, di Surabaya. 

Kasus dilaporkan pada (19/04/2025), kini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. 

Berita Terkini