TRIBUNJATIM.COM - Tewas polisi bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi karena menagih utang Rp 150 ribu.
Anggota polisi ini dibunuh oleh anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).
Aipda Hendra anggota Polres Muaro Jambi ternyata dibunuh hanya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.
Perkara uang Rp 150 ribu itu membuat pelaku kesal sampai tega melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di Jambi.
Pelaku mengungkap alasannya itu kepada polisi setelah tertangkap hingga dibawa melakukan rekonstruksi ulang di rumah korban.
Tersangka pembunuhan tersebut adalah N.
Ia merupakan anggota sebuah ormas di Jambi.
N disebut menjadi orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (20/5/2025) lalu,
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung mengatakan bahwa tersangkan N merupakan anggota ormas di Jambi.
Baca juga: Alasan Ormas Minta Rp 5 M ke BMKG karena Lahan Dibangun, 2 Tahun Halangi Proyek dan Ngaku Ahli Waris
Berdasarkan pengakuan N, motif penganiayaannya yakni tersangka kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.
"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," ujar Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025), dilansir Kompas.com.
"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," lanjutnya.
Saat kejadian, tersangka merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun, Hendra belum memaparkan secara rinci bagaimana tersangka melakukan penganiayaan terhadap polisi tersebut.