Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim medis dari Pemkot Surabaya beberapa saat setelah tiba di Jalan Kalianak No 55 mengeluarkan kantong jenazah.
Perlengkapan medis itu digunakan untuk mengevakuasi jenazah pengendara sepeda motor.
Di dekat lokasi, beberapa polisi mengatur lalu lintas agar kendaraan dari arah barat dan timur dapat melintas secara bergantian karena truk kontainer yang berhenti menutup sebagian jalan.
Di sisi kiri truk, dari arah timur, terlihat sepeda motor matik dengan nopol L 2517 DAV ringsek.
Insiden itu merupakan kecelakaan maut yang mengakibatkan nyawa Nurkasiati (49) warga asal Rusunawa, Pakal, melayang. Kejadiannya Minggu (25/5).
Baca juga: Kecelakaan di Trenggalek, Truk Muat Telur Terguling Usai Tabrak Pagar Warga, Pot-pot Porak-poranda
Menurut keterangan warga sekitar, Nugroho kecelakaan terjadi antara pukul 11.00 WIB.
Dia tidak mengetahui secara pasti kronologinya, tahu-tahu mendengar suara benturan yang tertuju di depan pergudangan Kalianak 55.
”Saya taunya sudah terjadi, itu (korban) boncengan,” ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Cerme Gresik, Adu Banteng Motor Tewaskan Warga Mojokerto
Dia menyebut, saat insiden tersebut terjadi kondisi jalanan basah. Pagi kawasan itu diguyur hujan lebat.
”Yang saya tau satu orang di kolong kontainer, antara ban tengah dan belakang,” ungkapnya
Sedangkan, catatan kronologi dari kepolisian, Nur Kasiati dibonceng oleh suaminya Ahmad Udin.
Baca juga: Maling Bensin di Probolinggo Kena Karma, Ngebut Usai Kepergok Mencuri Malah Tewas Kecelakaan
Saat itu, keduanya melaju dari arah timur menuju barat, tepat di Kalianak 55 ada truk kontainer hendak masuk gudang.
Pengemudi truk kontainer itu ialah Abdul Hamid. Dia yang menyebut tidak salah karena posisi truk sudah berbelok dan sebagian kendaraan sudah masuk ke dalam area pergudangan.
”Motor datang dari timur, saya gak melindas korban, dia membentur bagian mobil saya,” ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 4 Truk Polisi di Surabaya, 3 Anggota Terluka, Dirsamapta Polda Jatim Pantau TKP