Adapun 5 paket kebijakan insentif dari pemerintah antara lain:
1. Diskon transportasi
Pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) untuk masa liburan Juni-Juli 2025.
Anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 0,94 triliun.
2. Diskon tarif tol
Setidaknya sekitar 110 juta pengendara akan menikmati diskon sebesar 20 persen.
Dana untuk diskon tarif tol berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah memberikan tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan.
Selain itu, ada bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM dengan anggaran Rp 11,93 triliun.
4. BSU
BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer, masing-masing akan menerima dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama periode Juni hingga Juli 2025.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun.
5. Perpanjangan diskon iuran JJK
Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) akan mendapat diskon sebesar 50 persen bagi pekerja sektor padat karya.
Anggaran untuk bantuan ini berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,2 triliun.