Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menanggapi keluhan warga yang merasa terganggu dengan pedagang kaki lima (PKL) yang memadati jalur pejalan kaki, Satpol PP Kota Malang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh pada PKL yang berjualan di luar zona yang ditentukan, saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Besar Ijen.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan, penataan kawasan CFD membutuhkan koordinasi lintas instansi, agar tujuan awal kegiatan ini sebagai ruang publik untuk olahraga dan rekreasi dapat terwujud kembali secara optimal.
“Kami akui, masih ada sejumlah PKL yang belum tertib. Karena itu, kami akan segera melakukan evaluasi bersama seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk merumuskan langkah penataan dan penegakan aturan yang lebih terstruktur,” ujar Heru, Rabu (4/6/2025).
Ia juga mengimbau para PKL agar menaati aturan yang berlaku dan tidak memaksakan diri berjualan di area terlarang.
Penegakan aturan, kata Heru, akan dilakukan secara bertahap namun tegas demi menjaga kenyamanan bersama.
“Sebelum ada langkah tegas, kami berharap para pedagang bisa memahami pentingnya ketertiban. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mengganggu warga yang ingin berolahraga, tapi juga mencederai tujuan dari pelaksanaan CFD itu sendiri,” ujarnya.
Satpol PP menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan CFD yang tertib dan nyaman.
Evaluasi total akan segera dilakukan, dan langkah konkret akan diterapkan guna menata kembali aktivitas PKL agar tidak menyalahi aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Baca juga: Pedagang CFD di Alun-Alun Bojonegoro Resah, Pencurian Semakin Marak, Penjagaan Minim Jadi Celah