Tarif Rp800.000 ini sudah termasuk tarif parkir dan retribusi pengunjung di kawasan wisata Makam Bung Karno.
"Itu yang Rp800.000 bukan hanya parkir, tapi juga retribusi pengunjung. Tarif parkir bus Rp18.000 per unit dan retribusi pengunjungnya Rp4.000 per orang," katanya.
Menurut Edy, kejadian itu juga menjadi bahan evaluasi bagi Disbudpar sebagai pengelola kawasan wisata Makam Bung Karno.
Disbudpar mengimbau para petugas agar hati-hati dalam memberikan penjelasan kepada pengunjung.
Pihaknya juga akan memasang pengumuman mengenai tarif parkir dan tarif retribusi pengunjung di kawasan PIPP.
"Kami akan pasang pengumuman soal tarif parkir dan tarif retribusi pengunjung di PIPP. Kami juga prihatin dengan kejadian itu."
"Kami meminta para pengunjung agar berbuat baik dan menjaga kawasan wisata Makam Bung Karno," ujarnya. (Samsul Hadi)