“Terkait kejadian tersebut, alhamdulillah kami sudah melakukan musyawarah. Intinya, kami sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya pada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, lanjut dia, proses hukum terhadap anggota yang telah melakukan kekerasan tetap berjalan. Karena kekerasan tidak dapat dibenarkan.
"Ada delapan orang anggota kepolisian Polres Cianjur saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.
Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyampaikan permintaan maafnya atas tindak sejumlah anggotanya yang diduga melakukan salah tangkap.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita Jatim dan berita viral lainnya.