Komisi B DPRD Kota Malang Sebut Pemkot Perlu Tertibkan PKL Liar secara Terukur

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PKL (Arsip) - Puluhan PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang saat ditertibkan Satpol PP Kota Malang, Senin (7/4/2025). Diketahui sebelum ditertibkan, petugas Satpol PP telah memberikan imbauan kepada PKL pada Sabtu (5/4/2025) lalu, tetapi ternyata masih ada yang membandel berjualan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, Pemkot Malang perlu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar secara bertahap, terukur, dan manusiawi.

Di manapun keberadaannya, perlu ada penataan. Termasuk di kawasan pasar rakyat maupun di Car Free Day (CFD).

"Semua pihak harus keluar dari pola kerja sektoral. Ini masalah kota, bukan hanya satu dinas,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Komisi B telah bertemu dengan dinas terkait seperti Diskopindag, Satpol PP, DLH, Dishub, Dinas Perizinan Malang, camat, dan lurah, dalam menata dan menertibkan PKL.

Pertemuan tersebut banyak membicarakan perihal keberadaan PKL di pasar rakyat.

Menurutnya, penataan PKL tidak berarti penggusuran, tetapi penataan ruang kota yang adil dan berkelanjutan. 

“Pedagang resmi harus dilindungi, PKL harus diarahkan. Semua butuh kepastian dan keadilan,” kata Bayu.

Baca juga: Banyak Terima Keluhan Warga, Satpol PP Kota Malang akan Tinjau Ulang PKL Liar di CFD Jalan Ijen

Untuk itu, Komisi B mendorong wali kota mengambil peran strategis sebagai pemimpin koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.

Komisi B menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rekomendasi ini dan membangun sinergi dengan eksekutif. 

"Kami menyampaikan ini dalam semangat membangun. Kami yakin, jika wali kota bersungguh-sungguh, maka pasar rakyat Kota Malang bisa menjadi ruang ekonomi yang tertib, sehat, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melakukan pendekatan kemanusiaan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masuk area steril Car Free Day (CFD).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya rutin berbicara dengan para pedagang setiap akhir pekan di lokasi.

Ia berujar, pihaknya tidak bisa serta-merta menindak para pedagang yang masuk kawasan steril CFD.

“Kami tidak bisa serta-merta menindak. Setiap minggu kami edukasi dan arahkan agar tidak masuk ke koridor CFD," ujar Heru, Jumat (13/6/2025).

Halaman
12

Berita Terkini