Berita Viral

Manfaatkan Tanda Tangan, Lurah Palak Warga Mau Jual Tanah Orang Tuanya Rp2,8 M, Minta Komisi

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LURAH PERAS WARGA - Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, periode 2015-2017, Herman (63), didakwa memeras warga yang hendak menjual tanah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah mengumumkan bahwa status penanganan kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak, dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar, telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek-proyek tersebut mencakup kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Oktario menyatakan bahwa peningkatan status kasus tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan ekspos perkembangan penanganan kasus.

"Hasil dari ekspos atau gelar perkara menyepakati kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkasnya.

Pria yang akrab disapa Rio ini menyatakan, sebelum mengekspos, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 41 orang.

Rinciannya 20 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Gemarang.

Lalu 21 orang terkait pembangunan kolam renang di Desa Sukosari.

Berita Terkini