Nasib Motor yang Ditilang dan Tak Kunjung Diambil, Akan Dilelang oleh Kejari Tulungagung

Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIDAK DIAMBIL - Anggota Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menunjukkan salah satu sepeda motor yang sudah lama ditilang, namun tidak kunjung diambil pemiliknya, Rabu (18/6/2025). Kejaksaan Negeri Tulungagung berencana melelang 70 sepeda motor barang bukti tilang tahun 2021 dan 2022 yang belum dibayar oleh pemiliknya hingga sekarang.

Namun setelah sidang putusan tilang, sepeda motor ini tidak kunjung diambil.

“Jadi ini memang khusus tilang yang menyita sepeda motor. Bukan tilang yang menyita SIM atau STNK sebagai barang bukti,” ungkap Amri.

Data 70 sepeda motor yang disampaikan Kejari Tulungagung, 22 di antaranya tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

Sepeda motor ini ditengarai bodong, atau tanpa surat kendaraan yang sah.

Sementara dari 70 orang yang ditilang, 15 di antaranya berasal dari luar Tulungagung.

Mereka dari daerah sekitar seperti Blitar, Trenggalek dan Kediri.

Namun ada juga dari Nganjuk, Mojokerto, Surabaya bahkan Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Berita Terkini