Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kabar tak sedap dari dunia pendidikan. Ada SMP Negeri di Ponorogo diduga melakukan pungutan berdalih sumbangan.
Hingga membuat wakil rakyat memanggil Dinas Pendidikan (Dindik). Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di ruang banggar, DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo,
Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Riyanto menyampaikan bahwa mendapatkan laporan. Dimana ada salah satu SMP Negeri meminta sumbangan.
Dalihnya adalah untuk membangun masjid. Dipatok jutaan rupiah per siswa. Pun dalam aduan yang diterima terkesan memaksa lantaran pihak sekolah bakal menahan ijazah jika siswa belum membayar.
“Katanya, ijazah akan ditahan bila belum membayar sumbangan. Itu aduan yang kami terima. Makanya kami memanggil dindik,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Riyanto, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Massa LSM Ratu Demo Kantor Pemkab Kediri, Minta Solusi Soal Penahanan Ijazah Siswa SMP -SMA Swasta
Dia menerangkan bahwa Dindik diminta untuk melakukan investigasi. Dan kasusnya menurut Dindik klir. Tidak ada penahanan ijazah, lantaran ijazah memang belum keluar.
Dia meminta untuk Dindik tegas. Dimana sekolah dilarang meminta pungutan liar ke siswa. .Termasuk adanya ancaman soal ijazah, menurutnya tak dapat ditoleransi.
Baca juga: Wali Murid Mau Maafkan Guru Tendang Siswa SMP Asal 2 Syarat, si Pelaku Minta Berakhir Damai
“Memang sekarang ijazah belum keluar. Kami minta dinas berperan aktif. Klir, tapi kalau memang ada sekolah seperti itu kami tegaskan tidak boleh. Ini juga warning buat sekolah yang bersangkutan,” tambahnya
Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri memastikan tidak ada pungutan di sekolah yang dimaksud. Dia siap memberikan sanksi tegas bilamana sumbangan tersebut nekat dilakukan.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Masuk Tahap Pertama
“Saya jamin, di saat ijazah keluar harus disampaikan ke orang tua murid, baik dikirim ataupun diberikan di sekolah,” pungkasnya.