"Setelah sekian lama, umat Islam merasa ditipu karena baru saja viral dan kemudian mereka menulis produknya sebagai nonhalal," ujarnya.
Burhannudin juga menilai bahwa hal ini seharusnya menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh pelaku usaha kuliner di Solo menjelaskan status halal atau nonhalal secara terbuka.
"Yang nonhalal harus menuliskan nonhalal, dan yang halal juga segera mengurus sertifikasi halal," pungkasnya.