Berita Viral

Rampas Uang Negara Rp 274,3 Juta, Pria Buron 11 Tahun, Proses Hukum Sudah Lebih dari 1 Dekade Lalu

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURONAN KORUPTOR - Kejari Banjarnegara dan Rutan Banjaregara saat mengungkap kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dengan tersangka berinisial R, sejak tahun 2011. Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025).
BURONAN KORUPTOR - Kejari Banjarnegara dan Rutan Banjaregara saat mengungkap kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dengan tersangka berinisial R, sejak tahun 2011. Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025).

"Proses hukum terhadap R sudah inkrah sejak lebih dari satu dekade lalu," katanya kepada awak media, Kamis (19/6/2025). 

Terpidana menurutnya akan divonis 4 tahun, 6 bulan penjara, dengan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan serta uang sebesar Rp274,3 juta yang dirampas dari negara. 

Untuk diketahui, terpidana R  telah terlibat dalam korupsi pengadaan alat peraga untuk sekolah dasar serta sarana prasarana teknologi informasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Banjarnegara, tahun anggaran 2011.

"Meski sempat mangkir dari proses hukum, persidangan akan tetap berjalan, hingga akhirnya diputus secara in absentia," lanjutnya. 

Baca juga: Bupati Syok Tiba-tiba Dicium 6 Kali Emak-emak Rambut Pirang, Pasrah Dipeluk Erat, Warga Bersorak

Lebih lanjut, konferensi pers yang berlangsung di Aula Kejari Banjarnegara ini dihadiri oleh media serta jajaran pejabat terkait. 

Kegiatan tersebut berlangsung terbuka, agar mencerminkan upaya keuda institusi dalam mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik. 

Dengan pernyataan tegas ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sistem peradilan pidana di Indonesia. (anr)

Kisah lainnya, warga dibuat keheranan melihat sebuah patung yang biasanya ada di taman-taman sebuah kota.

Ikon baru Kota Samarinda, Kalimantan Timur yakni Tugu Pesut kini menjadi perbincangan.

Pembangunan Tugu Pesut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total anggaran Rp 1,1 miliar.

Namun, desain Tugu Pesut malah menuai kritik.

Meski banyak pula yang memberi respons positif.

Tugu Pesut berada di tengah di Simpang Mall Lembuswana, antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda.

Tugu Pesut yang berwarna merah tersebut memiliki tinggi 8 meter dan terbuat dari konstruksi baja berlapiskan kabel plastik daur ulang.

Inspirasi desain tugu ini menggambarkan siluet Pesut Mahakam, mamalia air tawar khas Sungai Mahakam yang hampir punah.

Halaman
1234

Berita Terkini