Kebohongan terkuak setelah pemilik kambing dan warga yang menjadi pembeli kambing dihadirkan di lokasi
“Awalnya menanyai baik-baik, kok malah kabur.
Tertangkap dan dibawa ke rumah warga bernama Kadirun,” ungkap salah satu saksi, Sukadi, Jumat (20/6/2025)
Pelaku pun telah dibawa ke Polsek Babadan. Untuk menghindari amuk massa yang lebih lanjut.
Baca juga: Ada SMP Negeri di Ponorogo Diduga Lakukan Pungutan Dalih Bangun Masjid, DPRD Panggil Dindik
Dihadapan penyidik Polsek Babadan, RA mengaku telah mencuri kambing milik Sukamdi, tetangganya sendiri.
Pelaku nekat mencuri demi menutup hutang kepada temannya.
“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 kuhp jenis hewan ternak kambing,” kata Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan.
Pelaku, jelas dia, sementara diamankan di Polsek Babadan.
Untuk saat ini Polsek Babadan sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Skema Baru Parkir Grebeg Suro 2025 Ponorogo, Ada 5 Kantong Parkir dan 6 Loket, Target PAD Rp150 Juta
“Untuk saat ini kami sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com