Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Skema Baru Parkir Grebeg Suro 2025 Ponorogo, Ada 5 Kantong Parkir dan 6 Loket, Target PAD Rp150 Juta

Bagi warga Kabupaten Ponorogo yang ingin menikmati gelaran Grebeg Suro 2025 di Alun-alun Ponorogo, Jatim wajib mencatat kantong parkir.

|
Prokopim Pemkab Ponorogo
GREBEG SURO - Penampilan grup Reog saat Festival Nasional Reog Ponorogo saat even Grebeg Suro 2024 lalu di Alun-alun Ponorogo, Jatim. Grebeg Suro tahun ini Dishub Ponorogo menargetkan Rp 150 juta dari sisi parkir 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bagi warga Kabupaten Ponorogo yang ingin menikmati gelaran Grebeg Suro 2025 di Alun-alun Ponorogo, Jatim wajib mencatat kantong parkir.

Lantaran Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo membuat skema baru dalam menata parkir. Pun menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Skema parkir telah disiapkan. Ada 5 kantong parkir dan 6 loket. Supaya tidaj ada kesan kebocoran tidak ada jukir (juru parkir) nakal. Target Rp 150 juta,” ungkap Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, Selasa (17/6/2025)

Dia menjelaskan bahwa skema parkir baru itu mendukung target Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko PAD Rp 1 Triliun. Kemudian juga ada inovasi baru untuk melayani kepentingan masyarakat utamanya parkir biar tidak ada lagi kesan bocor.

Lima kantong parkir yang wajib dicatat adalah di Jalan Alun-alun timur, Jalan Alun-alun utara, halaman kantor kas daerah, halaman gedung sasana praja dan parkir di halaman gedung 8 Graha Krida Praja.

Baca juga: Grebeg Suro 2025 Ponorogo, Ada Great Sale 50 Persen, dari Belanja di Toko hingga Menginap di Hotel

“Kemudian nanti sebelum parkir, warga akan diberikan karcis sesuai peraturan yang berlaku. Warga hanya membayar sesuai dengan yang tertera di karcis,” katanya.

Loket parkir yang disediakan adalah di Jalan Alun-alun timur sisi utara dan selatan, Jalan Alun-alun utara sisi barat dan timur.

Di halaman gedung sasana praja dan parkiran gedung lantai 8 Graha Krida Praja.

Baca juga: Artis Ibu Kota Tak Jadi Tampil di Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo, Pemkab Bakal Geser ke Penutupan

Karena karcis ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku seperti yang terjadi beberapa tahun  yang lalu mungkin ada informasi-informasi ditarik lebih tidak sesuai dengan Perda No 11 THN 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” terangnya.

Dimana diatur, untuk tarif insidentil sepeda motor Rp 3000, kendaraan roda ,3, mobil sedan penumpang,jipnstation wagon, pik up, dan sejenisnya Rp 5000, truk,bus,mikro bus dan sejenisnya Rp 10.000.

Skema baru dilaksanakan untuk memaksimalkan potensi. Jalan alun-alun timur nanti 2/3 jalannya digunakan untuk parkir. Sedangkan 1/3 untuk arus lalu lintas.

Baca juga: Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pemkab Ponorogo Bakal Datangkan Artis Ibu Kota

“Kalau jalan alun-alun utara separuh dibuat parkir, selebihnya untuk arus lalu lintas. Tidak ada penutupan total,” paparnya.

Dia menargetkan PAD dari parkir sebanyak Rp 150 juta uang sebelumnya hanya Rp 38 juta selama gelaran Grebeg Suro,

“Dipatok menjadi 150 juta mudah-mudahan tercapai. Saya optimis saja, tapi mudah monitor ini karena baru uji coba ya baru dicoba,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved