TRIBUNJATIM.COM - Betapa kagetnya seorang mahasiswi di Sumatera Selatan (Sumsel) saat rekeningnya tiba-tiba ditransfer uang miliaran.
Dinda kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar langsung masuk ke rekeningnya.
Merasa curiga, ia pun melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Baca juga: Ibu-ibu Terkejut Diminta Bayar Tarif Parkir Rp101 Juta, Padahal Cuma 2 Jam Ditinggal ke Mall
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) yang tengah membidik para koruptor di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi/suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Para tersangka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni FJ, MF, dan UH.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NOP.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pengusaha jasa konstruksi yakni MF dan ASS.
MF alias Pablo dan ASS telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Mahasiswi bernama Dinda ikut diperiksa KPK.
Ia kemudian menggelar jumpa pers untuk menjelaskan latar belakang dirinya diperiksa KPK pada Kamis (19/6/2025) malam.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Pada konferensi pers tersebut, Dinda mengatakan dirinya memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar di rekeningnya.
Pencairan tersebut dilakukan atas perintah atasannya di kantor konsultan pajak.
Sebelumnya, Dinda sempat kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar masuk ke rekeningnya.