"Kami khawatir uang ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK, jadi kami memutuskan melapor," katanya.
Atas inisiatif tersebut, Dinda dan Maulana kini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan pihak swasta, termasuk MF alias Pablo, pemilik perusahaan yang menggunakan jasa Dinda.
Dinda berharap, klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan simpang siur yang beredar di masyarakat.
"Saya bukan bagian dari kasus itu, saya hanya menjalankan tugas sebagai konsultan pajak."
"Saya sendiri yang melapor ke KPK karena tidak ingin terlibat lebih jauh," tegas Dinda.
Baca juga: PDIP Jombang Ajak Warga Olah Makanan Pengganti Beras, Singgung Kecintaan Bung Karno soal Kuliner
Sementara itu, kasus lainnya, Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, atas dugaan peretasan akun website bisnis puluhan hotel oleh hacker.
Pasalnya, tercatat sekitar 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker.
Modusnya, si pelaku hacker diduga melakukan manipulasi tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel.
Sehingga, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker.
Ketua BPD PHRI Jatim Dwi Cahyono memperkirakan, jumlah hotel yang menjadi korban sasaran peretasan tersebut bakal terus bertambah. Kategori hotelnya, bintang satu hingga lima.
Karena proses pendataan hotel yang menjadi sasaran peretasan tersebut masih terus bergulir.
Ia memperkirakan, terdapat 10 hotel di luar Kota Surabaya, seperti Jember, Situbondo, dan kawasan Malang, yang masih akan didata ulang.
Baca juga: Dampak Pusat Data Nasional Diretas, Pendaftaran KIP-K di Universitas Jember Terganggu
"Total ada 51 hotel. Khusus Surabaya. Kalau hotel seluruh Jatim, belum saya data. Kan tadi ada Situbondo, Jember, Malang. Nah gejala ini seluruh Indonesia kok," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024).
Modusnya, ungkap Dwi Cahyono, si pelaku hacker diduga manipulasi atau merubah tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website resmi hotel
Sehingga, masyarakat atau kustomer yang sedang pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker.