TRIBUNJATIM.COM - Begini akhir nasib Dinda seorang mahasiswi Fakultas Hukum yang menjadi sorotan.
Dinda akhirnya ikut juga terlibat kepolisian dan tim KPK lantaran keberaniannya.
Dinda kini akan dijadikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan rekeningnya tersebut.
Semuanya berawal dari seorang mahasiswi yang kaget mendapat uang miliaran rupiah.
Dinda merupakan mahasiswi Fakultas Hukum yang sedang magang di sebuah kantor konsultan pajak.
Namun, ia mengaku terkejut saat tiba-tiba rekeningnya mendapat transfer hingga miliaran rupiah.
Dinda kebingungan ketika ada uang Rp1,2 miliar langsung masuk ke rekeningnya.
Merasa curiga, ia pun melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).
Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) yang tengah membidik para koruptor di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).
Saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi/suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Baca juga: Ondel-ondel Hendak Dilarang, Pengamen Bingung Cari Nafkah Buat Susu Anak: Rp50.000 Belum Tentu Dapat
Para tersangka terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten OKU yakni FJ, MF, dan UH.
Tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NOP.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pengusaha jasa konstruksi yakni MF dan ASS.
MF alias Pablo dan ASS telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Mahasiswi bernama Dinda ikut diperiksa KPK.