TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.
Pencairan dimulai 5 Juni 2025, namun kenyataannya hingga 23 Juni BSU masih belum juga cair.
Belum diketahui apa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum kunjung cair.
Namun berdasarkan informasi beredar, keterlambatan terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi.
Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.
Baca juga: Benarkah Belum Pasti Dapat BSU 2025 Meski Sudah Lolos Verifikasi? BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan
Diketahui program BSU 2025 ini digelontorkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Nantinya BSU berupa dana tunai sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.
Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
Ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.
"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Tribun Jabar.
Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.
Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.
"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.
Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja
Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD)
- Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama
- Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025"
- Klik "Download Template" untuk mengisi data baru
- Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP
- Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload"
- Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP.
- Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi ini Penyebabnya, Cek Cara Update Data Penerima
Solusi yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair
Bila pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, hal yang harus dilakukan adalah memastikan data rekening yang tercantum sudah benar.
Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubungi bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.
Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.