"Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas. Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa," ujarnya.
Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.
"Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.
"SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer," ujarnya.
Baca juga: Warga Kaget Dokumen Pasien Puskesmas Jadi Bungkus Sayur, Dinkes akan Sanksi Petugas: Harusnya Musnah
Ia mengatakan, saat kejadian itu, petugas sedang piket seorang diri.
Petugas juga tak berkoordinasi dengan rekan di bidang lain jika hendak meninggalkan ruangan.
"Ini kejadian benar terjadi, petugas meninggalkan tempat tanpa ada koordinasi ke rekan bidang lainnya sehingga membuat pasien kebingungan saat hendak mengambil obat," ucapnya.
Ia menilai, tindakan itu cukup fatal. Sebab, meninggalkan ruang obat rawan mengakibatkan hal yang fatal jika terdapat pasien yang membutuhkan obat darurat di waktu itu.
"Ini tidak boleh terjadi lagi dan kami akan memberikan pembinaan ke seluruh puskesmas. Kami mohon maaf kelalaian yang terjadi," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com