Berita Viral

Sosok di Balik Pasutri Live Streaming Asusila, Disawer Mulai Rp 5 Ribu, ada Sesi Khusus Tarif Beda

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASUSILA- Gambar menunjukkan pasangan sejoli bermesraan, Senin (3/2/2025). Pasutri nekat berbuat asusila sambil live streaming.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Yani Renuat sempat membenarkan itu adalah dirinya.

Namun kemudian ucapannya berubah.

Dalam rekaman berdurasi 19 detik tersebut, pria yang diduga Ahmad Yani tampak bersama sejumlah pria lainnya, termasuk seorang oknum wartawan, menikmati pertunjukan seorang biduan yang mengenakan busana seksi.

Dalam video itu, pria yang diduga Ahmad Yani mengenakan topi hitam dan jaket kulit berwarna cokelat terlihat memberikan uang pecahan Rp 100.000 kepada sang biduan.

Beberapa kali, ia menyawer dengan segopok uang yang dipegangnya.

Oknum wartawan yang berdiri di sampingnya tampak ikut berjoget sambil mengacungkan ibu jari ke arah biduan tersebut.

Baca juga: Peringati 1 Tahun Menjabat, Kades di Sidoarjo Gelar Panggung dan Sawer Biduan: Satukan Kubu Lawan

Sumber yang menginformasikan kepada Kompas.com menyebutkan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Boulevard, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, waktu pasti dan lokasi pengambilan video tersebut belum dapat dipastikan.

Video itu kini telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, di mana salah satu akun bernama immakalean mengunggahnya dengan keterangan yang menyoroti tindakan Wali Kota yang dianggap tidak pantas.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ahmad Yani Renuat memberikan penjelasan melalui telepon.

"Yang beredar itu video lama, mungkin kalau itu beta (saya), itu video lama mungkin," ujarnya, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Kakek Pengemis di Probolinggo yang Viral Karena Sawer Biduan, Satpol PP Gercep

Ia mengakui bahwa ada orang yang memberitahukan tentang video tersebut, tetapi ia belum sempat melihatnya.

"Ada orang yang bilang, tapi beta belum lihat akang (video). Coba beta juga mau lihat dulu," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemiripan sosok dalam video dengan dirinya, Ahmad Yani menyatakan bahwa itu kemungkinan adalah video lama.

Namun, setelah melihat video tersebut, ia menegaskan bahwa sosok dalam video itu bukanlah dirinya.

"Itu bukan beta," tegasnya.

Sebelumnya, seorang kades di Sidoarjo menggelar pertunjukkan.

Tidak hanya itu, kades tersebut juga menyawer biduan.

Semua itu untuk memperingati 1 tahun dirinya menjabat.


Dilansir dari TribunStyle, aksi kepala desa di Sidoarjo ini tengah menjadi sorotan publik.

Memperingati satu tahun dirinya menjabat, dia menggelar panggung musik lengkap dengan sawer biduan.

Acara itu diadakan untuk menyatukan kubu lawan dan kubunya, termasuk menghibur tim sukses.

Dia mengeluarkan sejumlah uang dan diberikan kepada rekannya yang ikut berjoget di atas panggung.

Menanggapi hal itu, Asmuni mengatakan, rekaman video tersebut diambil saat acara satu tahun jabatanya.

Dia menggelar pertunjukan itu untuk menghibur para pendukung dan lawan politiknya.

"Electone bukan orkes, memeriahkan warga Desa Karangbong, menyatukan kubu lawan dan kubu saya, termasuk menghibur timses (tim sukses)," kata Asmuni ketika dihubungi melalui pesan, Selasa (1/8/2023).

Asmuni menampik adanya minuman keras dalam acara tersebut.

Namun, dia membenarkan telah memberikan sejumlah uang untuk menyawer para penyanyi di atas panggung.

"Enggak ada botol miras.

Sudah biasa kalau nyawer, itu uang ku sendiri," jelasnya.

Baca juga: Pantas Nathalie Holscher Ogah Minta Maaf Soal Sawer DJ, Bupati Terlanjur Malu: Semuanya Jadi Rusak

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Mulyawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh pemerintah kecamatan setempat.

"Hal tersebut (Video kepala desa Karangbong) sudah ditangani oleh Camat Gedangan sebagai Binwas Kades di wilayahnya," kata Mulyawan.

Mulyawan pun masih menunggu hasil pemanggilan kepala desa Karangbong tersebut oleh pihak kecamatan.

Apabila Asmuni dinyatakan bersalah, maka dia akan diberi sanksi berupa teguran.

"Setelah dipanggil oleh Camat setempat, kalau terbukti melakukan pelanggaran bisa dijatuhi sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini