Berita Viral

Pengakuan Aiptu Rudi Hartono Palak Rp 100.000 ke Pengendara Motor Wanita, Polisi Akui ada Pungli

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PALAK - Penampakan Aiptu Rudi Hartono berada di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025). Anggota polisi itu palak pengendara motor wanita Rp 100.000.

Polisi yang mengenakan jaket putih tersebut terlihat mengulurkan tangan kirinya, sementara pengendara wanita membuka tas dan mengeluarkan dompet.

Ia kemudian memberikan selembar uang Rp 100.000 ke polisi tersebut.

"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi dalam unggahan video tersebut, melansir dari Kompas.com.

Diketahui, motor yang dikendarai polisi itu berpelat BK 6223 AEH.

Peristiwa diduga terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Warganet pun geram dan mengomentari video tersebut.

Baca juga: Manfaatkan Tanda Tangan, Lurah Palak Warga Mau Jual Tanah Orang Tuanya Rp2,8 M, Minta Komisi

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan oknum personel tersebut sedang diperiksa oleh Propam.

"Saat ini petugas itu sedang diperiksa di Paminal. Ya dugaan awal pungli. Tapi ini masih didalami," kata Made saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Rabu (25/6/2025).

Sebelumnya, praktik pungutan liar atau pungli dialami sopir truk asal Kendal, Jawa Tengah.

Di mana sopir truk itu mengaku dipalak oleh petugas Dishub di beberapa wilayah luar kota, khususnya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut pengakuan para sopir, mereka kerap diminta uang sebesar Rp200.000 hingga Rp500.000.

Itu terjadi saat mereka melakukan perjalanan mengangkut barang ke luar daerah.

Seorang sopir truk, Sahri, mengungkapkan ia merasa terkejut ketika dihentikan oleh oknum Dishub di wilayah Karawang dan Bekasi yang menanyakan surat izin bongkar muat dokumen yang selama ini tidak pernah ia miliki maupun diminta di tempat lain.

Baca juga: Sopir Truk Resah Dipalak Petugas Dishub Rp 200 Ribu Tiap ke Luar Kota, Ditanya Surat Bongkar Muat

"Itu yang menjadi keresahan kami para sopir. Soalnya di Kendal, tidak ada aturan yang mengeluarkan surat izin itu,"

"Kami jadi bingung kan, kenapa justru diminta suratnya di daerah lain, padahal di Kendal sendiri tidak diminta gitu." katanya, Sabtu (21/6/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini